CABANG :

– Terbatas 2 Kuota untuk 1 Provinsi
– Satu Payung Hukum dengan PT Graha yang baru
– Diberikan kedudukan sebagai Direktur Utama di Akta Pendirian Perseroan (PT) yang dibuat & disahkan oleh Notaris dan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia terdaftar di ahu.go.id
– Diberikan Tugas sesuai wewenang & kedudukannya untuk mengembangkan VELOSITA

BENEFIT KEUNTUNGAN :

– Mendapatkan Aktif income
– Mendapatkan Passive income (selamanya)

SYARAT & KETENTUAN :

– Berdomisili di ibukota Provinsi atau Kota Administratif
– Memiliki Kantor / Tempat Usaha / Representatif
– Kreatifitas dan berjiwa bisnis
– Bisa membawa nama perusahaan

SKEMA AKTIF INCOME (Syarat & Ketentuan Berlaku)

– Estimasi dari Registrasi Online : 1jt – 10jt perbulan
– Estimasi dari Registrasi Seminar : 100jt x 2 Seminar

SKEMA PASIF INCOME

– Dari profit komisi transaksi yang dihasilkan sub agen 5jt – 10jt perbulan untuk 100 Sub Agen

SKEMA SHARE PROFIT (BENEFIT)

– Profit Share adalah 50%-50% untuk anda dan Kami sesuai yang tertuang di AKTA Notaris Pendirian Persero (PT) yang bisa dibagi setiap bulannya sesuai kesepakatan bersama & Komitmen Persero